Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2023 mengungkapkan sejumlah persoalan terkait dengan bantuan pembangunan gedung workshop Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas. Salah satu temuan utama adalah bahwa hingga 31 Desember 2023, sejumlah penerima bantuan belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) paripurna dengan total dana sebesar Rp78.300.000.000. Petunjuk Teknis (Juknis) terkait Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Fisik Gedung Workshop BLKK menunjukkan bahwa pencairan dana bantuan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama (termin kesatu) sebesar 70% dari total anggaran diberikan setelah penandatanganan kerja sama, sementara tahap kedua (termin kedua) sebesar 30% diberikan setelah progres fisik pembangunan mencapai 50%. LPJ pembangunan terdiri dari dua laporan, yaitu laporan kemajuan pembangunan tahap I yang disampaikan oleh penerima bantuan setelah mencapai progres 50%, dan LPJ paripurna yang disampaikan setelah pembangunan gedung selesai 100%. Data dari Tim Verifikasi dan Validasi Bantuan pada Direktorat Bina Lemlatvok per 31 Desember 2023 menunjukkan bahwa dari total dana bantuan pembangunan gedung workshop BLK Komunitas sebesar Rp263.400.000.000, kondisi LPJ paripurna mengungkapkan bahwa 372 penerima bantuan telah menyampaikan LPJ paripurna dengan total dana sebesar Rp185.200.000.000, 23 penerima bantuan telah menyampaikan LPJ pada Januari 2024 dengan total dana sebesar Rp11.500.000.000, dan 132 penerima bantuan belum menyampaikan LPJ paripurna dengan total dana sebesar Rp66.700.000.000. PPK belum memberikan pembaruan terkait progres penyampaian LPJ paripurna dari penerima bantuan tersebut hingga 24 April 2024.
Pak Prabowo Dilaporkan BPK, Penerima Bantuan Gedung Belum Laporkan LPJ
