Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia berencana untuk mengevaluasi aturan impor bahan bakar minyak (BBM) yang ada saat ini. Untuk masa depan, izin impor BBM akan dipersingkat menjadi enam bulan dari yang semula satu tahun, dengan proses evaluasi dilakukan setiap tiga bulan. Selain itu, Bahlil juga menegaskan bahwa produksi minyak mentah dalam negeri harus diolah melalui kilang dalam negeri, tidak lagi diekspor ke luar negeri.
Dalam rangka menjamin ketahanan energi dalam negeri, pemerintah juga akan menambah kilang atau refinery serta fasilitas penyimpanan BBM untuk memastikan pasokan cadangan BBM terjamin. Jika kualitas minyak mentah dalam negeri belum memenuhi spesifikasi, proses pemrosesan akan dilakukan dengan memblending kualitas minyak yang lebih tinggi dengan yang lebih rendah agar sesuai dengan standar refining. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi impor minyak dan meningkatkan keberlanjutan energi dalam negeri.