PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dan Kejaksaan Negeri Muara Enim menggelar pertemuan awal untuk mempercepat rencana pembangunan flyover pada perlintasan sebidang di Kabupaten Muara Enim. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Sekretaris Daerah Muara Enim, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumsel, dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim. Hal ini dilakukan untuk meminta dukungan, baik dalam hal pendampingan hukum maupun dukungan partisipasi masyarakat, demi percepatan pembangunan flyover tersebut.
Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa flyover tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi di perlintasan sebidang dan mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Muara Enim. Dalam pertemuan ini, KAI menegaskan komitmennya terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama guna mendukung transportasi yang aman.
Rencana pembangunan flyover diantaranya termasuk Flyover JPL 99 Belimbing, Flyover JPL 104 Gunung Megang, Flyover JPL 106 Gunung Megang, Flyover JPL 111 Ujan Mas, dan Flyover JPL 123 Muara Enim. Pertemuan tersebut dianggap sebagai langkah awal dalam mempercepat proses pembangunan flyover dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi untuk mendukung kelancaran distribusi logistik demi mewujudkan Asta Cita pemerintah. Situs VRITIMES telah menampilkan rilis ini.