Pemerintah Indonesia telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada tanggal 24 Februari 2025 sebagai langkah untuk mengakhiri paradoks yang ada di negara ini. Menurut Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, Indonesia memiliki potensi yang luar biasa sebagai kepulauan terbesar di dunia dengan sumber daya alam yang melimpah. Namun, masih terdapat ketimpangan dan daerah tertinggal dalam pembangunan yang perlu segera diselesaikan.
Dengan pendirian Danantara, Indonesia akan fokus pada pengelolaan industri strategis dan pengendalian sumber daya alam sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Lebih lanjut, Danantara akan mendanai industri strategis seperti hilirisasi nikel dan kobalt serta pengembangan kecerdasan buatan untuk meningkatkan kemajuan ekonomi Indonesia.
Dengan mengelola aset sebesar Rp 14.000 triliun, Danantara bukan hanya menjadi lembaga pengelola investasi tetapi juga instrumen untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Peluncuran Danantara juga dianggap sebagai hadiah ulang tahun Indonesia yang ke-80, menandai langkah penting dalam memajukan negara menuju kesejahteraan yang merata. Selain itu, peluncuran Danantara juga dimaksudkan untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam Indonesia guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan paradoks yang ada di Indonesia dapat dipecahkan dan negara ini dapat menuju ke arah yang lebih sejahtera dan maju. Arah ini juga sejalan dengan upaya untuk memanfaatkan potensi alam dan kekayaan negara secara lebih maksimal untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.