DPR Umumkan Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial

by -9 Views

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan penjelasan terkait draf rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada wartawan sebagai tanggapan atas isu yang sedang ramai dibicarakan di media sosial. Dasco ingin menyampaikan bahwa versi draft yang beredar di publik tidak sepenuhnya menggambarkan apa yang sebenarnya sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI. Menurutnya, terdapat hanya tiga pasal yang sedang dibicarakan dalam RUU TNI dengan tujuan untuk memperkuat aturan ke depannya agar tidak terjadi pelanggaran hukum. Adapun perubahan yang dibahas terkait dengan kebijakan dan strategi pertahanan (Pasal 3), usia pensiun prajurit TNI (Pasal 47), serta penempatan prajurit TNI di lembaga sipil (Pasal 53). Sebelumnya, Menteri Pertahanan telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR yang hanya memfokuskan pada tiga pasal yang akan direvisi. Dengan dilakukannya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami konteks sesungguhnya yang sedang dibicarakan mengenai RUU TNI.

Source link