Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah mengeluarkan surat edaran terkait penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD 2025. Kebijakan ini mencakup pembatasan belanja kegiatan dan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50%. Dalam menghadapi kondisi ini, Bupati Musi Rawas, Devi Suhartoni, menjelaskan pentingnya membuat anggaran berdasarkan prioritas, seperti ketahanan pangan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, pendidikan, dan keamanan daerah. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menyaksikan dialog antara Shania Alatas dan Bupati Musi Rawas Devi Suhartoni dalam Program Nation Hub CNBC Indonesia.
Strategi Menjaga Daya Beli di Tengah Efisiensi Anggaran
