Kabar terbaru dari Amerika Serikat (AS) mengenai rencana penerapan tarif sekitar 20% untuk sebagian besar barang senilai US$3 triliun atau sekitar Rp50 kuadriliun yang diimpor setiap tahunnya ke AS telah menggelisahkan para pelaku bisnis, konsumen, dan investor global. Presiden AS, Donald Trump, dikabarkan akan segera mengumumkan tarif balasan yang bisa memicu perang dagang global yang semakin panas. Trump telah menetapkan tanggal 2 April sebagai “Hari Pembalasan”, yang menimbulkan ketegangan dalam perdagangan internasional.
Dalam rencana tarifnya, Trump menyatakan bahwa targetnya adalah semua negara yang dianggap telah tidak adil terhadap warga Amerika, dan siap untuk memberlakukan tarif kepada mereka. Selain itu, pemerintahan Trump juga sedang mempertimbangkan penggunaan triliunan dolar pendapatan dari impor baru untuk tujuan dividen atau pengembalian pajak. Investor global pun menantikan dengan cemas detail-detail dari rencana tersebut, terutama setelah penerapan tarif pada aluminium, baja, mobil, dan peningkatan tarif pada barang-barang dari China sebelumnya.
Mendekati tanggal 2 April, ada tanda-tanda bahwa ekonomi AS yang sebelumnya tumbuh di atas tren mulai kehilangan momentum karena ketidakpastian yang disebabkan oleh kebijakan perdagangan Trump yang seringkali tidak terduga. Hal ini semakin memicu kekhawatiran di kalangan ekonom global. Selain itu, masyarakat juga disajikan dengan berbagai perkembangan terkait hal ini.