Indonesia terkena dampak kebijakan kenaikan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sebesar 32%. Pemerintah Indonesia telah mengirimkan utusan untuk melakukan negosiasi dengan AS sebagai respon terhadap hal ini. Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, menekankan perlunya klarifikasi terkait barang-barang dari AS yang dikenai pajak sebesar 64% di Indonesia.
Menurut Jusuf Kalla, negosiasi penting dilakukan untuk menurunkan tarif impor tersebut. Dia menyoroti bahwa harga impor barang dari AS sebesar US$15-US$20 berbeda dengan harga jualnya yang mencapai US$50-US$70. Meskipun tarif sebesar 32% dikenakan pada harga impornya, tetapi efeknya sebenarnya hanya sekitar 10% terhadap harga jual yang dibayarkan oleh rakyat Indonesia.
Disebutkan juga bahwa Indonesia memiliki posisi yang berbeda dengan China yang telah lebih banyak mengekspor barang jadi ke AS. China mendominasi pasar ritel besar di AS dengan produk-produk buatannya. Hal ini membuat Indonesia tidak dapat memberikan tarif impor balasan kepada AS sesuai dengan situasi yang terjadi.
Kalaupun Indonesia memberikan tarif balasan kepada AS, dampaknya pada ekspor Indonesia diperkirakan hanya sekitar 10% dari nilai total ekspornya. Jumlah ini hanya sebesar Rp 26 miliar dari triliunan impor yang dilakukan oleh AS dan tidak akan berdampak signifikan. Jusuf Kalla menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Indonesia tidak perlu memberikan tarif balasan yang besar kepada AS.
Sumber: CNBC Indonesia