Di Indonesia, daftar aset kripto resmi yang diperdagangkan telah bertambah lagi. Ada penambahan 1.444 token ke daftar yang dikeluarkan oleh CFX. Daftar ini bisa berubah sewaktu-waktu, baik dengan menambah maupun mengurangi aset, sesuai dengan kebutuhan pasar yang terus berubah.
Tujuan dari penetapan daftar ini adalah untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen yang ingin bertransaksi di pasar aset keuangan digital. Hal ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan tren global sektor kripto. Tokocrypto, melalui CMO-nya, Wan Iqbal, mengapresiasi kebijakan ini karena bisa memberikan stimulus positif terhadap transaksi kripto yang sempat mengalami perlambatan.
Tokocrypto akan terus menyesuaikan penawaran produknya berdasarkan pada daftar aset resmi tersebut. Dengan demikian, kepercayaan pengguna bisa lebih terjaga dan juga membantu dalam membangun ekosistem investasi aset digital yang sehat dan berkelanjutan. Dengan penambahan beberapa aset kripto baru dan re-listing beberapa aset yang sebelumnya dihentikan perdagangannya, Tokocrypto sekarang memiliki lebih dari 420 token yang diperdagangkan di platform mereka.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa nilai transaksi aset kripto di Indonesia menurun, tetapi jumlah pengguna terus bertambah. Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto juga mencapai angka yang signifikan. Menambah jumlah aset kripto yang legal untuk diperdagangkan diharapkan bisa menghidupkan kembali aktivitas pasar yang sempat melambat.
Tokocrypto berkomitmen untuk mendukung regulasi yang positif dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai investasi aset kripto yang aman dan terpercaya. Investor tetap diminta untuk melakukan riset mendalam sebelum berinvestasi dalam aset kripto tertentu karena volatilitas pasar yang tinggi. Dengan penambahan aset kripto yang resmi, pasar kripto di Indonesia diyakini akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian digital nasional.
Tokocrypto, sebagai pedagang aset kripto terkemuka di Indonesia, memiliki lebih dari 4 juta pengguna dan menawarkan lebih dari 420 token/koin untuk diperdagangkan. Mereka dinyatakan sebagai pedagang resmi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan diawasi oleh OJK. Platform ini juga mendapatkan dukungan dari Binance, platform pertukaran global terkemuka.