Pemerintah Indonesia berencana memberikan diskon 50% untuk tarif listrik selama periode Juni-Juli 2025. Diskon ini merupakan bagian dari paket insentif ekonomi yang akan diperkenalkan pada 5 Juni mendatang. Tujuannya adalah untuk membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi kelompok masyarakat dengan pendapatan rendah. Sekitar 79,3 juta rumah tangga akan mendapatkan diskon tarif listrik, khususnya bagi pelanggan PLN dengan daya listrik 1.300 VA ke bawah. Skema diskon ini akan serupa dengan program sebelumnya, namun kali ini dengan target yang lebih spesifik.
Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif ekonomi lainnya, termasuk potongan harga untuk moda transportasi selama masa libur sekolah. Diskon tersebut mencakup tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut, serta diskon tarif tol untuk sekitar 110 juta pengendara selama Juni-Juli 2025. Tak hanya itu, alokasi bantuan sosial juga akan ditingkatkan, termasuk kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus untuk pekerja di sektor padat karya. Semua insentif ini bertujuan untuk membantu meringankan dampak ekonomi yang dirasakan selama periode Juni-Juli 2025. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan bantuan yang nyata bagi masyarakat Indonesia.