BP Haji mengumumkan bahwa Saudi Arabia tidak akan mengeluarkan visa haji non kuota atau visa haji furoda untuk tahun 2025. Hal ini berdampak pada jamaah haji furoda yang tidak dapat melakukan ibadah haji pada tahun tersebut. Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan haji. Masyarakat diingatkan agar berhati-hati terhadap agen yang menawarkan paket haji furoda karena visa tidak akan diterbitkan.
Haji furoda adalah program haji diluar kuota yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Calon jamaah yang memilih program ini akan mengikuti kuota yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Meskipun mendapat kemudahan dengan visa mujamalah, biaya program haji furoda lebih tinggi daripada haji reguler. Biaya ini bervariasi tergantung pada paket yang ditawarkan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji, dengan perkiraan biaya sekitar Rp 373,9 juta hingga Rp 975,3 juta pada tahun 2024.
Kenaikan kurs dolar AS juga dapat berdampak pada kenaikan biaya haji furoda hingga mencapai Rp 1 miliar. Program haji furoda sering menawarkan fasilitas eksklusif dan mewah seperti penginapan dekat Masjidil Haram, transportasi nyaman, dan layanan tambahan sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Seiring dengan kebijakan Arab Saudi untuk tidak mengeluarkan visa haji furoda, jamaah diharapkan untuk memahami perubahan ini dan menjaga kesabaran dalam menunggu kesempatan untuk melakukan ibadah haji.