Outsourcing di RI: Dihapus Bos, Pekerja Bilang Ini

by -29 Views

Rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kerja outsourcing telah menimbulkan perdebatan di kalangan buruh dan pengusaha. Pengusaha menyatakan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak pada pekerja yang sudah ada, termasuk perusahaan outsourcing yang telah beroperasi. Data dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) menunjukkan bahwa ada banyak perusahaan yang termasuk dalam kategori penyedia tenaga kerja sementara baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun luar negeri.

ABADI, Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia, menyatakan bahwa terdapat sekitar 68 ribu perusahaan outsourcing dengan total pekerja mencapai 2,2 juta orang. Mira Sonia selaku Ketua Umum ABADI mengemukakan kekhawatiran bahwa penghapusan sistem outsourcing dapat mengganggu operasional banyak perusahaan karena menuntut adanya lebih banyak tanggung jawab yang harus diurus. Selain itu, ia juga menyoroti kesejahteraan pekerja dan konsekuensi finansial bagi perusahaan dalam hal rekrutmen dan pembayaran gaji.

Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi menyuarakan niatnya untuk menghapus kerja outsourcing dalam pidato pada acara Hari Buruh pada 1 Mei yang lalu. Dia mengajak Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk bersama-sama mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah terkait rencana ini. Sebagian pihak mendukung kebijakan ini sebagai langkah yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan pekerja, namun sejumlah pengusaha mengkhawatirkan dampak negatif terutama dalam hal operasional dan finansial.

Source link