Kebijakan Baru Prabowo: Bantuan Tunai Rp 600 Ribu bagi 17,3 Juta Pekerja Gaji Rendah

by -98 Views

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk mendukung jutaan pekerja dengan gaji rendah. Bantuan ini akan diberikan kepada individu yang pendapatannya kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kebijakan ini setelah rapat bersama Presiden di Istana Negara, menyatakan bahwa tujuan program ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

BSU akan memberikan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum setempat. Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan penyaluran program dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program juga mencakup bantuan serupa untuk 565 ribu guru honorer.

Pemerintah mengimplementasikan BSU sebagai respons cepat terhadap risiko ekonomi global yang dapat mempengaruhi daya beli keluarga kelas pekerja. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di masa ketidakpastian ekonomi global. Keseluruhan paket stimulus ekonomi bernilai Rp24,44 triliun ini disetujui dan diprakarsai langsung oleh Presiden.

Dengan pengumuman ini, diharapkan bahwa program BSU dapat memberikan manfaat nyata bagi jutaan pekerja dengan gaji rendah di Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang tidak pasti.

Source link