Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura selama kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Dalam rapat tersebut, dibahas status administratif empat pulau yang menjadi kontroversi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Informasi yang disampaikan melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia mengungkapkan bahwa rapat virtual dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil rapat menetapkan bahwa empat pulau tersebut – Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek – resmi menjadi bagian dari wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini didasarkan pada analisis mendalam dari Kementerian Dalam Negeri dan data-data pendukung. Presiden berharap bahwa kesepakatan ini dapat menciptakan solusi damai dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Ratas Virtual

