Kesepakatan Batas Wilayah Baru Aceh & Sumut: Mendagri Minta Keharmonisan

by -99 Views

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara terjadi akibat kesalahan administrasi dan hilangnya surat asli terkait kesepakatan batas wilayah administrasi. Namun, kabar baiknya adalah bahwa keterangan Menteri Dalam Negeri terkait legalisasi kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Sumatra Utara pada tahun 1992 akhirnya ditemukan. Kesepakatan ini berkaitan dengan batas daerah antara Aceh dan Sumatra Utara. Informasi lebih lanjut dapat dilihat dalam program Squawk Box CNBC Indonesia yang tayang pada Rabu, 18 Juni 2025.

Source link