Penanganan sedimentasi lumpur di kawasan Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran Lama di Surabaya menjadi sorotan anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS). Nelayan setempat sejak tahun 2017 telah mengeluhkan tingginya endapan lumpur yang mengganggu aktivitas melaut. Namun, pemerintah kota dinilai belum mengambil tindakan konkret untuk menanggulangi masalah ini.
Saat melakukan kunjungan reses pada Kamis, Bambang Haryo menyaksikan sendiri keluhan dari nelayan lokal terkait kedalaman lumpur yang bahkan mencapai dada orang dewasa. Hal ini menyulitkan perahu nelayan untuk berlayar atau bersandar. Dalam upaya membantu, Bambang Haryo menginisiasi pengerukan lumpur dengan alat ponton dan excavator sebagai langkah awal. Namun, dia berharap Pemerintah Kota Surabaya bisa melanjutkan langkah tersebut.
Berdasarkan penelitian bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), lumpur di THP Kenjeran Lama diduga berasal dari limpasan material Lapindo di Sidoarjo. Bambang Haryo menekankan pentingnya peran Pemerintah Kota Surabaya dalam menyuarakan permasalahan ini ke pemerintah pusat. Dampak sedimentasi lumpur sangat mempengaruhi kehidupan nelayan dan pariwisata di daerah tersebut.
Selain itu, Bambang Haryo juga menyoroti kondisi anjungan di kawasan tersebut yang menjadi tempat bersandar perahu nelayan. Menurutnya, pemotongan anjungan oleh pemerintah kota terdahulu mengakibatkan kesulitan bagi nelayan. Hal ini menambah beban mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Untuk itu, ia mendorong perpanjangan kembali anjungan tersebut untuk mendukung aktivitas nelayan.
Kepala UPTD THP Kenjeran, Rusdi Ismet, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Kota Surabaya terkait masukan dan kolaborasi dari Bambang Haryo. Fenomena penebalan lumpur telah terjadi sejak tahun 2022 dan Pemkot Surabaya masih melakukan studi untuk mengetahui penyebab utama peningkatan sedimentasi. Kunjungan Bambang Haryo diharapkan dapat mempercepat penanganan masalah di Kenjeran Lama demi keberlanjutan kehidupan nelayan di daerah tersebut.