Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) sebesar Rp.23.400.000 untuk 13 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan di Kantor Desa Wekmidar, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Pembagian BLT-DD ini dilakukan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku dan kesepakatan forum resmi yang telah dibuat sebelumnya.
Masing-masing KPM berhak menerima Rp.1.800.000 per Keluarga KPM selama 6 bulan. Proses ini dilakukan dengan langsung mengantarkan uang tersebut ke rumah masing-masing KPM oleh Pendamping Desa, Bendahara Desa, Kaur Pem, dan Sekretaris Desa.
Sebelum pembagian Dana BLT, Camat Rinhat, Servas Bria, S. Kep menyampaikan pentingnya dukungan warga terhadap program Bupati Malaka, termasuk kegiatan kebersihan lingkungan yang dilakukan setiap hari Jumat. Desa Wekmidar dianggap sebagai pintu utama bagi siapa pun yang ingin pergi ke Biudukfoho, kecamatan Rinhat.
Kepala Desa Wekmidar, Chonterius Lan, menjelaskan bahwa BLT-DD diberikan kepada orang yang tidak mampu bekerja, seperti yang sakit menahun, lansia, dan cacat akibat penyakit. Pembagian uang BLT dilakukan hari itu tanpa kehadiran keluarga, langsung diantar ke rumah KPM untuk memastikan diterimanya dengan tepat.
Dua KPM yang tidak hadir untuk menerima uang BLT, yaitu Herman Seran dan Paulus Bere Manukae, uangnya diantar oleh petugas desa ke rumah masing-masing KPM. Kebersihan lingkungan dan dukungan terhadap program Bupati menjadi pesan yang disampaikan oleh Camat Rinhat kepada warga Desa Wekmidar, sebagai wujud kerja sama dalam mendukung pembangunan di daerah.





