Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan kebijakan baru terkait kemudahan visa bagi warga negara Indonesia. WNI yang melakukan kunjungan kedua ke Uni Eropa akan memenuhi syarat untuk memperoleh visa Schengen multi-entry. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Brussels. Komisi Eropa telah mengadopsi keputusan mengenai visa cascade yang memungkinkan warga negara Indonesia untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antar masyarakat kedua kawasan dalam bidang pendidikan, investasi, dan pertukaran sosial. Kemitraan antara Uni Eropa dan Indonesia fokus pada people-to-people connections untuk membangun jembatan antara masyarakat. Prabowo menyambut baik kerja sama dengan Uni Eropa dan menekankan pentingnya hubungan jangka panjang berdasarkan saling percaya. Mereka berharap perjanjian yang telah disepakati, termasuk Perjanjian CEPA, dapat segera diimplementasikan dengan penandatanganan resmi di Brussels. Dengan penguatan mobilitas melalui kebijakan visa baru dan kemitraan ekonomi yang telah disepakati, Indonesia dan Uni Eropa memasuki babak baru dalam hubungan bilateral yang lebih strategis dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Prabowo Disambangi, Uni Eropa Umumkan Kemudahan Visa WNI

