Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah menegaskan tujuan dari pendirian 80.081 Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam acara peluncuran yang diadakan di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Prabowo mengajak semua pihak untuk memantau dengan ketat pelaksanaan koperasi guna menghindari penyimpangan. Beliau juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap arus keuangan dalam sistem koperasi yang saat ini didasarkan pada teknologi dan transparansi.
Menurut Prabowo, koperasi Merah Putih ini adalah milik rakyat dan kepala desa memiliki kewajiban untuk mengawasi implementasinya guna memastikan bahwa tujuan awal untuk membantu masyarakat tetap tercapai. Prabowo menjelaskan bahwa dalam era digital ini, semua aliran uang masuk dan keluar harus menggunakan teknologi dan akan diawasi oleh instansi terkait, sehingga konsep “Ketua Untung Duluan” tidak lagi berlaku.
Beliau juga menyampaikan bahwa koperasi dapat diibaratkan seperti kumpulan lidi yang saat digabungkan menjadi alat yang kuat. Konsep gotong royong menjadi landasan utama dari koperasi ini. Prabowo meyakini bahwa Koperasi Merah Putih dapat menjadi gerakan besar yang mampu menggerakkan perekonomian di tingkat desa.
Sumber: Prabowo Subianto (tanpa tautan)

