Prabowo Mengancam Sita Penggiling Padi, Serahkan ke Koperasi!

by -110 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengingatkan para pelaku usaha penggilingan padi agar tidak melakukan tindakan yang merugikan petani dan rakyat Indonesia. Prabowo menegaskan bahwa ia siap mengambil alih usaha penggilingan padi yang tidak patuh dan menyerahkannya ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, yang mengatur tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat, Prabowo menjelaskan bahwa cabang produksi penting bagi negara harus dikuasai oleh negara. Presiden merasa perlu untuk menegakkan aturan ini untuk menjaga stabilitas harga padi untuk petani.

Dalam sebuah acara peluncuran Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, Prabowo menyampaikan bahwa ada sejumlah pelaku usaha penggilingan padi yang meraup keuntungan yang besar, bahkan mencapai Rp2 triliun per bulan. Hal ini membuat pemerintah berupaya menertibkan industri ini agar harga padi tetap stabil. Prabowo juga menyoroti masalah baru terkait beras premium yang terbukti sebagai barang oplosan. Ia menganggap hal ini sebagai tindak pidana dan menyerahkannya kepada Kejaksaan Agung serta Polri untuk dilakukan penyelidikan.

Prabowo menekankan bahwa tindakan curang dalam dunia usaha adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. Ia tak bisa menerima tindakan yang merugikan negara dan menyatakan bahwa hukum harus ditegakkan dengan tegas untuk menjamin keadilan bagi semua pihak. Dengan adanya komitmen dari pihak berwajib untuk mengusut kasus-kasus tersebut, diharapkan kondisi ekonomi Indonesia bisa lebih stabil dan terhindar dari kerugian yang terus-menerus.

Source link