Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengeluarkan peringatan keras kepada bisnis penggilingan padi yang terlibat dalam praktik penetapan harga manipulatif yang merugikan petani dan masyarakat. Dia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan untuk mengambil alih operasi penggilingan padi “nakal” dan mentransfernya ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih.
Prabowo menekankan bahwa pendiriannya berdasarkan pada Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan fondasi ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyat. Dia mencatat bahwa telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak ada penafsiran yang keliru dari Pasal 33 Ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor vital bagi negara dan berdampak pada mata pencaharian rakyat harus dikendalikan oleh negara.
“Dalam peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada hari Senin (21 Juli), Presiden Prabowo mengatakan bahwa penggilingan padi adalah sektor penting bagi negara dan mata pencaharian rakyat. Jika para penggiling padi menolak untuk patuh pada kepentingan nasional, saya akan menggunakan landasan hukum ini. Saya akan mengambil tindakan – akan merebut pabrik-pabrik tersebut dan menyerahkannya kepada koperasi,” ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa beberapa penggiling padi dilaporkan meraup keuntungan hingga Rp 2 triliun per bulan selama musim panen. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan regulasi guna menstabilkan kondisi perdagangan petani.
“Saya menerima laporan tentang satu pabrik penggilingan padi yang meraup Rp 1–2 triliun per bulan selama panen. Kami melakukan tindakan, dan harga segera kembali meningkat – mereka mulai membeli padi dengan harga Rp 6.500 per kilogram. Itu sebuah keberhasilan,” katanya.
Namun, masalah baru muncul: beras yang diberi label “premium” ternyata palsu. Presiden Prabowo mengecam hal ini sebagai tindak kejahatan dan telah memerintahkan Kantor Jaksa Agung dan Kepolisian Negara untuk melakukan penyelidikan.
“Mereka menjual beras biasa yang dikemas ulang sebagai premium, ditambahkan seharga Rp 5.000 di atas harga eceran maksimum. Ini penipuan. Ini kejahatan. Saya telah meminta Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian untuk menyelidiki dan menuntut,” tegas Prabowo.
Menurut laporan internal, rakyat Indonesia mengalami kerugian tahunan sebesar Rp 100 triliun akibat praktik penipuan oleh sejumlah kelompok bisnis.
“Negara kehilangan Rp 100 triliun setiap tahun karena hanya dari 4–5 kelompok bisnis. Sementara itu, Menteri Keuangan kita bekerja keras untuk meningkatkan penerimaan melalui pajak dan bea cukai. Ini tidak dapat diterima,” katanya.
Presiden Prabowo mengecam tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap bangsa, dan meminta tindakan hukum yang tegas.
“Saya anggap ini sebagai pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. Ini upaya untuk menjaga Indonesia tetap lemah dan miskin. Saya tidak bisa menerima hal ini. Saya telah bersumpah di hadapan rakyat untuk menegakkan Konstitusi dan menegakkan hukum,” tegasnya.

