Sri Mulyani Ungkap Seleksi & Syarat Dewas INA 2026-2031

by -128 Views

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengumumkan tahapan dan syarat dalam proses seleksi untuk mengisi posisi jabatan anggota Dewan Pengawas Indonesia Investment Authority (INA). Seleksi dilakukan untuk mencari pengganti dari unsur profesional yang saat ini dipegang oleh Darwin Cyril Nurhadi yang akan habis masa jabatannya pada 2026. Masa jabatan Dewan Pengawas yang baru adalah lima tahun, dari 2026 hingga 2031.

Proses seleksi Dewan Pengawas unsur profesional dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja, yakni melalui proses seleksi terbuka. Prosesnya dimulai dengan pengumuman penerimaan dan pendaftaran calon, dilanjutkan dengan tahap seleksi yang melibatkan penilaian rekam jejak, tes kesehatan, dan wawancara. Proses seleksi tersebut dilaksanakan secara online melalui laman seleksi-dewas.lpi.kmnq.go.id.

Selain persyaratan umum bagi calon anggota Dewan Pengawas INA, seperti menjadi warga negara Indonesia, mampu melakukan perbuatan hukum, dan sehat jasmani serta rohani, panitia seleksi juga menetapkan persyaratan khusus. Calon kandidat harus memiliki pengalaman profesional minimal 20 tahun, memiliki pengalaman di level eksekutif atau pengawas selama setidaknya 5 tahun, dan memiliki pengalaman ekstensif dalam berinteraksi langsung dengan dunia usaha dan investasi internasional.

Proses seleksi akan berlangsung selama maksimal 30 hari dan terbagi menjadi dua tahap. Setelah proses seleksi selesai, panitia akan menyampaikan dua nama calon anggota Dewan Pengawas kepada Presiden untuk ditetapkan. Semua proses seleksi tersebut bertujuan untuk menemukan kandidat yang mampu mengemban tugas tersebut dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan.

Source link