Wilfrida Soik, seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang bebas dari hukuman mati pada tahun 2015, telah memberi nama bayinya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang memainkan peran penting dalam memastikan pembebasannya. Dalam wawancara yang diposting di akun Instagram resmi @abdulkadirkarding pada Jumat (8 Agustus), Wilfrida menyatakan kebahagiaannya yang mendalam karena sekarang dapat hidup normal dengan keluarganya kembali di tanah air.
Wilfrida mengungkapkan bahwa Prabowo adalah malaikat bagi dirinya ketika tidak memiliki siapa pun. Dia mengatakan dirinya terkejut ketika Prabowo secara pribadi menghadiri pembacaan vonis persidangannya di Malaysia sekitar satu dekade yang lalu. Merah Prima Bowo merupakan cara Wilfrida untuk menunjukkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Prabowo atas peran pentingnya.
Wilfrida Soik, yang berasal dari Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerja di Malaysia pada tahun 2010 ketika ia membunuh majikannya sebagai tindakan pembelaan diri setelah mengalami pelecehan. Ditangkap oleh polisi, persidangannya dimulai pada tahun 2013. Dia dihukum mati setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan. Namun, Prabowo secara pribadi turut campur dalam kasusnya, menghadiri sidangnya di Malaysia dan mempekerjakan pengacara terkemuka Malaysia Tan Sri Mohd. Shafee untuk membela dirinya. Berkat upaya hukum ini, Wilfrida dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015.
Wilfrida Honors Prabowo with ‘Merah Prima Bowo’: A Touching Story

