Kekhawatiran Krisis Beras di Beberapa Daerah RI

by -139 Views

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap bahwa masih ada puluhan daerah di Indonesia yang belum memiliki cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD), terutama beras, yang berisiko terhadap stabilitas pangan di daerah. Sekretaris Bapanas, Sarwo Edhy, menyebutkan bahwa dari data Juli 2025, terdapat 44 kabupaten/kota yang masih belum memiliki stok beras. Peta distribusi menunjukkan bahwa beberapa daerah di Maluku, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya belum memiliki cadangan beras pemerintah daerah. DKI Jakarta memiliki cadangan yang dikelola oleh BUMD pangan Jakarta, sementara stok cadangan beras pemerintah provinsi tercatat sebesar 7.064,20 ton. Saat ini, 33 provinsi memiliki regulasi dan mengelola cadangan beras pemerintah pusat.

Penyelenggaraan cadangan beras pemerintah daerah diatur dalam Peraturan Bapanas No. 3 Tahun 2025 yang mengatur tata cara penghitungan jumlah cadangan beras. Pendanaan penyelenggaraan cadangan beras pemerintah daerah bersumber dari APBD, dana desa, dan sumber lainnya yang sah sesuai ketentuan peraturan-undangan. Aturan tersebut didukung oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang penguatan CPPD, dengan harapan pemerintah daerah memperkuat cadangan pangannya untuk menjaga ketersediaan pangan, stabilitas harga, serta melindungi masyarakat dari risiko kerawanan pangan.

Selain itu, Bapanas telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan nasional, seperti realisasi serapan gabah beras yang mencapai 2,82 juta ton setara beras hingga pertengahan Agustus. Stok beras CBP mencapai 3,91 juta ton, dan penyaluran beras SPHP sudah mencapai 215,9 ribu ton. Bantuan pangan 10 kg beras per bulan telah disalurkan kepada 18,27 juta keluarga penerima manfaat selama Juni-Juli 2025 melalui Gerakan Pangan Murah. Selain itu, `enumerator` aktif melaporkan harga pangan setiap hari, sementara kios pangan telah tersedia di 33 provinsi untuk mendekati akses strategis pangan kepada masyarakat.

Source link