Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) di bawah kepemimpinan Ki Kusumo terus berupaya mempersatukan seluruh anggota yang sebelumnya berbeda pendapat. Salah satu gebrakan yang dilakukan adalah perubahan Kartu Tanda Anggota (KTA) berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 005.B.1/P/PB- PARFI/VIII/2025. Ki Kusumo menjelaskan bahwa KTA adalah bukti keanggotaan resmi dalam organisasi Parfi, dan memiliki manfaat yang mendukung kehidupan organisasi. Keputusan PB Parfi ini bertujuan untuk melengkapi identitas keanggotaan Parfi masa bakti 2025-2030. Para anggota Parfi diimbau untuk segera merapatkan barisan, bersatu, dan mengganti KTA lama dengan KTA baru. Ki Kusumo menekankan pentingnya memperbarui KTA Parfi di seluruh Indonesia, sehingga tercipta persatuan tanpa perbedaan. Ki Kusumo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Parfi periode 2025-2030 dalam Kongres ke-18 PB Parfi yang digelar di Jakarta.
PB Parfi: Cara Satukan Anggota di Seluruh Indonesia
