Pandangan Bambang Haryo Terhadap RUU Kepariwisataan: Analisis Mini Gerindra

by -2 Views

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) membacakan Pandangan Mini Fraksi Partai Gerindra atas RUU Perubahan Ketiga UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan dalam rapat tingkat I. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan, anggota komisi, Menteri Pariwisata, dan jajaran kementerian terkait. Keputusan rapat menyepakati bahwa RUU akan dibawa ke Pembicaraan Tingkat II/Paripurna setelah substansi pokoknya dibahas bersama pemerintah.

Fraksi-fraksi di forum tersebut memberikan dukungan terhadap arah baru revisi RUU yang mencakup penguatan pariwisata berkelanjutan, keterlibatan masyarakat lokal (community-based tourism), serta kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor. Dalam draf revisi tersebut, diperkenalkan konsep “ekosistem kepariwisataan”, pembaruan definisi wisata dan pariwisata, serta penegasan perlindungan terhadap budaya dan lingkungan sebagai pijakan kebijakan.

Kementerian Pariwisata menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan DPR dan menyetujui pembawaan RUU ke Paripurna. Pemerintah juga menekankan pentingnya fokus pada kualitas destinasi, peningkatan SDM pariwisata, dan pengembangan desa/kampung wisata sebagai pendorong ekonomi daerah.

Keputusan tingkat I yang diambil pada pekan ini merupakan langkah awal menuju penetapan di Paripurna setelah proses tertunda pada periode sebelumnya. Dengan penyelarasan regulasi tersebut, diharapkan arah kebijakan pariwisata menjadi lebih holistik, terintegrasi, dan responsif terhadap perubahan industri pasca pandemi.

BHS menekankan pentingnya sinkronisasi antara pusat dan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pelaku wisata dan masyarakat. Ia juga menyoroti perlunya memperkuat konektivitas, standar layanan, dan promosi yang berbasis pada identitas budaya. Jika RUU tersebut disahkan, diharapkan regulasi baru ini akan mendorong pertumbuhan pariwisata yang berkualitas serta membuka peluang kerja di daerah.

Source link