Pemerintah Indonesia telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi baru dengan tujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi hingga tahun 2025. Paket kebijakan tersebut diketahui memiliki alokasi anggaran sebesar Rp 16,23 Triliun. Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump diberitakan akan memperpanjang tenggat waktu divestasi Tiktok. Sebelumnya, perusahaan induk Tiktok, bytedance, diberikan batas waktu hingga 17 September 2025 untuk menjual aset mereka di Amerika Serikat atau menghadapi kemungkinan pemblokiran. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam program Evening Up di CNBC Indonesia, yang disiarkan pada Senin, 15 September 2025.
Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi, Trump Batal Blokir Tiktok
