Pimpinan DPR telah menerima aspirasi dari adik-adik BEM dan organisasi kemahasiswaan dengan respons positif. Mereka telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah untuk segera menindaklanjuti. Kontak telah dilakukan dengan Mensesneg untuk persiapan penerimaan besok. Beberapa aspirasi yang disampaikan juga akan dievaluasi oleh DPR dalam kaitannya dengan 17 + 8. Rapat evaluasi akan segera dilakukan oleh pimpinan fraksi DPR untuk mencapai kesepakatan bersama. Pimpinan DPR juga telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tetap mendapatkan fasilitas keanggotaan. Undang-Undang Perampasan Aset juga akan segera dibahas setelah selesai dengan KUHAP.
Partisipasi publik seputar Undang-undang KUHAP tetap terbuka, namun akan diberlakukan batas waktu untuk memulai pembahasan Undang-undang Perampasan Aset. Evaluasi DPR dan reformasi akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, dengan tujuan menciptakan DPR yang lebih transparan dan efisien. Semua anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu guna meningkatkan kualitas DPR bersama-sama.