Pimpinan DPR telah menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lainnya. Mereka berhasil menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah dan dalam pertemuan besok, pemerintah telah setuju untuk bertemu dengan mereka. Meskipun tidak pasti siapa di pemerintah yang akan menerima mereka, DPR menjanjikan tinjauan komprehensif terhadap isu-isu yang diusulkan oleh mahasiswa sebagai bagian dari agenda “17 + 8”. Pemimpin fraksi juga akan berkumpul untuk menyelaraskan posisi dan mencapai konsensus.
Selain itu, Pimpinan DPR telah menginstruksikan Sekretariat Jenderal untuk menangguhkan fasilitas parlementer bagi anggota yang dihentikan, termasuk gaji dan manfaat lainnya. Mereka juga menjelaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset terkait dengan undang-undang lain dan harus dihindari tumpang tindih. Pasca revisi Kode Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pembahasan RUU Pencabutan Aset akan diteruskan.
Sementara revisi KUHAP masih menerima masukan publik, DPR meminta agar Komisi III menghormati batas waktu, mengingat konsultasi sudah luas dan panjang. Tujuannya adalah menyelesaikan RUU KUHAP sebelum akhir sesi agar pembahasan RUU Pencabutan Aset dapat dilanjutkan tanpa hambatan.
Ketua DPR, Puan Maharani, akan memimpin reformasi komprehensif di DPR untuk mendirikan lembaga legislatif yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini sebagai langkah bersama dari seluruh anggota untuk mengevaluasi masa lalu dan memperbaiki arah ke depan.