Pada hari Kamis (16 Oktober 2025), penerimaan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga di Kontor Desa Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib. Warga dari enam desa yang menerima bantuan PKH, yaitu Desa Bone Tase’a (Bontas), Halikran, Umalawain, Lakulo, Lenklot, dan Taaba, hadir dalam pembagian bantuan tunai. Kepala Desa Umalawain, Maksimus Nahak, mengucapkan terima kasih kepada warga karena proses pembagian berjalan dengan baik tanpa hambatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Umalawain juga mengingatkan kepada penerima PKH, khususnya di Desa Umalawain, agar menggunakan uang yang diterima sesuai dengan kebutuhan pokok, terutama untuk kebutuhan anak sekolah. Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak boleh digunakan untuk hal-hal diluar kebutuhan pokok seperti minuman keras, judi, atau keperluan lainnya. Seorang penerima PKH dari Desa Bontas, Marselunus Nahak Seran, menyatakan bahwa bantuan PKH sangat membantu masyarakat kecil dengan ekonomi yang lemah, memungkinkan mereka untuk membeli sepatu atau seragam sekolah ketika hasil tani belum dipanen.
Semangat kebersamaan dan pengertian dalam menggunakan bantuan sosial tersebut diharapkan dapat terus dijaga agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Kepedulian terhadap sesama dan pengelolaan yang bijaksana terhadap bantuan sosial menjadi kunci keberlanjutan program PKH demi mensejahterakan lebih banyak keluarga di Indonesia.





