Polemik Dana Pemda Purbaya di Bank: Ancaman Pemeriksaan BPK

by -21 Views

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi polemik mengenai perbedaan data dana yang disimpan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan data yang dicatat oleh Bank Indonesia dengan sederhana. Meskipun dia memperingatkan bahwa kesalahan dalam pengelolaan kas dapat berakhir dengan temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Purbaya menegaskan bahwa pengawasan data dana yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan merupakan hasil langsung dari data yang dicatat oleh Bank Indonesia. Dia secara tegas menyatakan bahwa hanya menggunakan data dari bank sentral.

Purbaya juga mengingatkan bahwa dana yang diterima oleh Pemda seharusnya segera digunakan untuk pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa menyimpan dana terlalu lama hanya akan merugikan masyarakat, dan menyoroti bahwa beberapa kepala daerah menyimpan dana di rekening giro, yang dapat menjadi masalah ketika dana tidak dikelola dengan baik atau diinvestasikan untuk pembangunan.

BPK terus memantau data dana Pemda yang disimpan di perbankan untuk memastikan bahwa dana yang ditransfer dari pemerintah pusat ke daerah digunakan kembali untuk pembangunan daerah. BPK juga menyoroti bahwa banyak dana daerah yang ditransfer tidak digunakan dan hanya disimpan di perbankan, yang menghambat pertumbuhan daerah. Ahmad Adib Susilo dari BPK mengatakan bahwa masalah uang yang diendapkan di perbankan menjadi perhatian dan sering terungkap saat evaluasi APBN. Temuan ini terus menjadi pembahasan dalam menyusun kebijakan fiskal.

Source link

No More Posts Available.

No more pages to load.