Bongkar Bocoran Formula Hitungan UMP 2026 dari Prabowo

by -52 Views

Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyetujui formulasi perhitungan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Menteri Keternagakerjaan Yassierli mengungkapkan hal ini setelah rapat terbatas dengan Presiden di Istana Negara. Skema perhitungan UMP untuk tahun depan tidak lagi mengikuti satu angka persentase tetap, melainkan menggunakan range tertentu sebagai panduan penetapan UMP, usulan ini sudah disampaikan kepada presiden.

Menurut Yassierli, Presiden setuju dengan penggunaan range dalam perhitungan UMP karena satu angka tidak cukup untuk menyelesaikan masalah disparitas. Selain itu, range atau rentang angka akan ditentukan oleh kepala daerah masing-masing, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan pertimbangan Dewan Pengupahan Daerah. Pemerintah pusat hanya akan memberikan panduan perhitungan, sementara penentuan akhir akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

Meskipun detailnya belum diungkap, pemerintah pusat akan memberikan rentang perhitungan kenaikan upah dan penentuan akhir akan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Penentuan perhitungan kenaikan upah akan disesuaikan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi, inflasi, kebutuhan hidup layak, dan upah sekarang, serta merupakan pertimbangan utama dalam penetapan UMP.

Source link