Tak Ditetapkan Banjir Sumatra Sebagai Bencana Nasional: Alasan Istana

by -75 Views

Presiden Prabowo Subianto tidak menetapkan peristiwa banjir dan longsor di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai ‘Darurat Bencana Nasional’. Namun, bencana ini disebut ditangani dengan skala nasional. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengatakan bahwa sudah ada instruksi langsung dari Presiden agar bencana ini ditangani secara nasional, dengan mengerahkan seluruh sumber daya maksimal yang dimiliki pemerintah pusat. Pratikno menyatakan bahwa semua Kementerian/Lembaga, termasuk TNI – Polri, BNPB, dan semua komponen, diperintahkan oleh Presiden untuk mengerahkan sumber daya yang ada secara penuh untuk menangani bencana di Sumatra. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga memperhatikan bahwa penanganan yang dilakukan saat ini sudah berdasarkan skala nasional, dengan pengerahan sumber daya penuh dari pemerintah pusat, sehingga menurutnya status bencana nasional tidak terlalu diperlukan.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, sumber daya nasional telah bekerja keras untuk melakukan penanganan bencana. Meskipun ada beberapa pertimbangan terkait status bencana, namun pemerintah merasa bahwa dengan penanganan yang cukup masif dan pengerahan sumber daya nasional yang maksimal, sudah cukup untuk saat ini. Prasetyo menegaskan bahwa yang terpenting dalam situasi ini adalah penanganan yang cepat dan efektif. Presiden juga telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk memberikan dukungan penuh pada proses penanganan bencana. Dengan demikian, meskipun status bencana nasional belum ditetapkan, tetapi pemerintah tetap memastikan semua upaya dilakukan secara komprehensif untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Source link