Kemlu RI Tanggapi Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro

by -155 Views

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri merilis pernyataan resmi terkait dinamika yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dan Venezuela. Pada Sabtu (3/1/2026) dini hari waktu setempat, Pemerintah AS menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istri dalam sebuah operasi militer. Kemlu RI menyatakan keprihatinan atas penggunaan kekuatan atau ancaman yang dapat membahayakan hubungan internasional serta stabilitas kawasan. Indonesia mendorong komunitas internasional untuk menghormati hak rakyat Venezuela dalam menentukan masa depan negaranya sendiri dan menekankan pentingnya dialog, kepatuhan terhadap hukum internasional, dan perlindungan terhadap warga sipil. Selain itu, Indonesia meminta semua pihak untuk menahan diri dan mematuhi prinsip-prinsip PBB dan hukum humaniter internasional yang menekankan perlindungan terhadap warga sipil sebagai prioritas utama.

Source link