Alasan RI Masih Mengimpor Singkong – Fakta Menperin Terbaru

by -130 Views

Perkembangan Industri Singkong di Indonesia Masih Tantang

Kinerja perdagangan pati ubi kayu atau singkong Indonesia masih menyisakan pekerjaan rumah besar meski menunjukkan perbaikan dari sisi ekspor. Di satu sisi, produk olahan singkong ini mulai menembus pasar luar negeri dengan tren positif. Namun di sisi lain, ketergantungan terhadap impor masih cukup mencolok dan belum sepenuhnya teratasi.

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, hingga November 2025, nilai ekspor pati ubi kayu mencapai US$18,7 juta, meningkat 58,34% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun Indonesia masih mengimpor pati ubi kayu sebesar US$73,8 juta. Meskipun terjadi penurunan impor sebesar 54,59% dari tahun sebelumnya, perbedaan antara ekspor dan impor masih mencolok.

Industri pati ubi kayu dalam negeri masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal persaingan harga dan kualitas dengan produk impor. Persoalan daya saing ini menjadi krusial karena pasar domestik direbutkan produsen lokal dengan produk luar. Agus menegaskan pentingnya dukungan kebijakan untuk memastikan produk lokal dapat bersaing dengan produk impor sehingga dapat menguasai pasar domestik.

Pemerintah berupaya untuk mendukung sinergi antara produsen pati ubi kayu dengan industri pengguna melalui mekanisme Neraca Komoditas (NK). Dukungan kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor. Melalui pengaturan pasokan dan permintaan yang lebih terukur, pemerintah berharap industri pati ubi kayu dapat semakin berkembang dan memenuhi kebutuhan industri pengguna di dalam negeri.

Industri pati ubi kayu merupakan industri binaan Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, dengan tingkat utilisasi perusahaannya mencapai 43% berdasarkan data yang dikumpulkan dari SIINas dan OSS. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan impor dan memperkuat industri pati ubi kayu dalam negeri.

Source link