Kejagung Lelang Kapal Iran Minyak, Harga Mulai Rp1,17 T

by -142 Views

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang kapal tanker berbendera Iran bersama dengan muatan minyak mentah Light Crude Oil. Lelang ini merupakan yang kedua setelah lelang sebelumnya pada Desember 2025, dengan penutupan lelang pada 30 Januari 2026. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) telah menetapkan nilai kapal sebesar Rp 1,17 triliun dan uang jaminan Rp 118 miliar.

MT Arman 114, kapal berbendera Iran yang disita, masih memuat 167 ribu metrik ton atau 1,25 juta barel minyak mentah. Kapal ini ditahan di perairan Batu Ampar, Desa Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kepemilikan kapal yang terdaftar di Iran tersebut masih diragukan, dengan beberapa klaim yang ditolak oleh pengadilan di Batam. Insiden pencemaran dan transfer minyak ilegal antar kapal pada Juli 2023 menjadi pemicu penyitaan kapal Arman 114, yang kini akan dijual setelah kaptennya dinyatakan bersalah.

Kapal tanker tersebut, sebelumnya dikenal sebagai Grace 1 dan Adrian Darya 1, sudah pernah terlibat dalam melanggar sanksi Uni Eropa dan AS pada tahun 2019. Setelah beberapa penggantian nama, kapal ini kini terdaftar sebagai Arman 114. Sejarah perjalanan kapal ini yang kontroversial membuatnya terseret dalam kisruh geopolitik antara Iran, Inggris, dan negara-negara lainnya.

Source link