Penangkapan Produksi Batu Bara: Analisis Wamen ESDM

by -96 Views

Pemerintah berencana untuk mengurangi produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton pada tahun 2026, menurun 24% dari realisasi produksi pada tahun sebelumnya. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa penentuan kuota produksi batu bara ini mempertimbangkan berbagai faktor seperti realisasi produksi tahun sebelumnya, kebutuhan dalam negeri (DMO), dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang ada. Pelaku usaha cenderung melakukan produksi secara agresif, yang berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat dan penurunan harga batu bara di pasar global. Selain itu, kuota DMO untuk pasokan batu bara ke pasar domestik juga dikaji ulang, potensial meningkat seiring dengan penurunan produksi nasional. Meskipun demikian, perusahaan harus memenuhi persyaratan, termasuk kewajiban lingkungan, sebelum RKAB mereka disetujui. Evaluasi RKAB juga dilakukan untuk memastikan kelayakan perusahaan tersebut.

Source link