Hukuman Berat: Ucapan Tak Terduga Anak Riza Chalid

by -87 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, dijatuhi hukuman penjara selama 18 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum. Selain itu, ganti rugi yang dituntut mencapai Rp 13,4 triliun terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Subholding dan KKKS periode 2018-2023.

Setelah tuntutan dibacakan, Muhammad Kerry Adrianto Riza angkat bicara mengenai kasus tersebut. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut berdasarkan fakta persidangan dan kesaksian yang ada. Ia meminta keadilan dan berharap agar Presiden Prabowo Subianto dapat melihat kasus ini secara jernih dan objektif.

Di akhir pernyataannya, Muhammad Kerry Adrianto Riza kembali menegaskan permohonan keadilan atas kasus yang menimpa dirinya. Semoga Allah melindungi semuanya.

Source link