Surat Menteri PANRB Terkait PNS Menjadi Komcad Militer

by -72 Views

Surat resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, nomor B/22/M.SM.00.00/2026 tentang partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai komponen cadangan (komcad) dalam mendukung pertahanan negara telah beredar di masyarakat. Dalam surat tersebut, Rini meminta seluruh ASN, termasuk PNS, untuk mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Komcad sebagai bagian dari implementasi bela negara.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Sekjen Menteri Pertahanan dan Surat Edaran Menteri PANRB. Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung dalam Komcad Nasional, di mana pegawai ASN diharapkan turut serta. Persyaratan bagi pegawai ASN yang ingin mengikuti Latsarmil Komcad antara lain usia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki catatan kriminalitas. Selain itu, ada kuota yang harus dipenuhi oleh setiap instansi yang merekomendasikan pegawai ASN untuk menjadi komcad.

Para pegawai ASN yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan kompetensi akan menjalani Latsarmil selama 45 hari dengan berbagai fasilitas pendukung. Selain itu, mereka akan mendapatkan bobot jam pelajaran untuk pengembangan kompetensi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Di samping itu, ada juga pembahasan mengenai pengembangan karir bagi pegawai ASN yang menjadi komcad, termasuk pemberian kesempatan bagi mereka untuk menjadi role model.

Meskipun telah beredar di masyarakat, Kementerian PANRB belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini. Namun, Kementerian Pertahanan telah menyatakan bahwa sebanyak 4.000 ASN akan dilatih menjadi Komcad secara sukarela. Prosedur seleksi dan kuota peserta akan ditentukan oleh masing-masing kementerian. Pelatihan direncanakan akan dilaksanakan mulai April 2026, dengan dua gelombang yang akan melibatkan total 4.000 ASN.

Sebagai informasi tambahan, Kepala Bagian Informasi dan Humas Sekjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan bahwa pelatihan akan dilakukan dalam dua gelombang dengan sistem sukarela bagi peserta. Selain itu, Rico menyebutkan bahwa seleksi akan dilakukan sesuai dengan kuota yang disesuaikan dengan kebutuhan sumber daya manusia di setiap kementerian.

Source link