Strategi RI Amankan Industri Tekstil-Seafood dalam Nego Dagang AS

by -79 Views

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani kesepakatan dagang yang tercakup dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Perdagangan Resiprokal dengan tema “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance.” Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS pada 19 Februari 2026 bertujuan untuk melindungi industri padat karya dari dampak negatif, dengan potensi tarif hingga 32% bagi barang asal Indonesia. Industri padat karya seperti tekstil, pakaian, furnitur, dan makanan laut secara signifikan bergantung pada pasar AS, sehingga penting untuk melakukan negosiasi yang menguntungkan agar lapangan kerja tetap terjaga.

Selain itu, terkait dengan pengenaan tarif sebesar 104% untuk produk panel surya asal Indonesia yang diekspor ke AS, Mari menyoroti lonjakan permintaan produk panel surya dari Indonesia akibat peralihan produksi dari China dan Vietnam. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya bagi pemerintah Indonesia untuk menanggapi situasi ini secara cermat. Urgensi dan dampak dari perjanjian dagang antara Indonesia dan AS akan dibahas lebih lanjut dalam dialog antara Syarifah Rahma dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu dalam program Squawk Box CNBC Indonesia pada Jumat, 27 Februari 2026.

Source link