Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah ahli dan saksi dalam kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan “Mens Rea”. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa ada beberapa pertanyaan yang tidak dijawab oleh terlapor, sehingga penyelidikan harus dilakukan terhadap saksi dan pihak lain. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan bahwa pengambilan keterangan telah dilakukan terhadap 10 orang terkait substansi konten tersebut. Pandji Pragiwaksono telah selesai diperiksa oleh pihak berwenang dan menjawab 63 pertanyaan yang diajukan.
Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa pertanyaan tersebut terkait data pribadi dan penyelenggaraan kegiatan. Selain itu, beberapa potongan materi yang memuat pernyataan Pandji dalam pertunjukan “Mens Rea” juga ditayangkan. Kasus ini terus ditelusuri oleh pihak berwajib untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.





