Analisis Keuntungan dan Kerugian Kesepakatan Dagang Trump: Dampak bagi RI

by -157 Views

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani kesepakatan dagang yang tercantum dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Perdagangan Resiprokal ” Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance”. Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu mengungkapkan bahwa penandatanganan kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat pada 19 Februari 2026 merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk melindungi industri padat karya. Negosiasi yang berhasil penting karena barang-barang asal Indonesia dapat dikenakan tarif hingga 32% di pasar AS.

Industri padat karya seperti tekstil, pakaian, furnitur, dan produk seafood memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pasar Amerika Serikat. Oleh karena itu, negosiasi dagang yang berhasil penting untuk mencegah dampak buruk terhadap industri dan lapangan kerja di Indonesia. Selain itu, pengenaan tarif sebesar 104% untuk produk panel surya asal Indonesia yang diekspor ke AS juga harus menjadi perhatian serius. Mari Elka Pangestu menilai lonjakan permintaan produk panel surya Indonesia disebabkan oleh pengalihan produksi dari China dan Vietnam, sehingga pemerintah Indonesia harus mengatasi permasalahan ini dengan bijaksana.

Dialog antara Syarifah Rahma dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu mengungkapkan urgensi dan dampak perjanjian dagang RI-AS. Kesepakatan dagang ini memiliki implikasi yang signifikan bagi kedua negara dan industri padat karya Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, simak wawancara tersebut dalam acara Squawk Box CNBC Indonesia yang disiarkan pada Jumat, 27 Februari 2026.

Source link