Penurunan Harga Bioetanol Resmi: Rp7.949/Liter, Maret 2026

by -67 Views

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis bioetanol untuk bulan Maret 2026 sebesar Rp 7.949 per liter. Hal ini menunjukkan penurunan dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 8.019 per liter. Keputusan tersebut terdokumentasikan dalam Surat Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor B-625/EK.05/DJE.B/2026 tanggal 27 Februari 2026 yang dialamatkan kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dalam surat tersebut, diungkapkan bahwa HIP BBN Bioetanol Februari 2026 mulai berlaku efektif pada 1 Maret 2026.

Surat tersebut juga menegaskan komitmen Direktorat Jenderal EBTKE dalam menerapkan nilai-nilai inti ASN BerAKHLAK untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. Penetapan harga bioetanol menggunakan formula yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 6034K/12/MEM/2016, yaitu HIP = (Rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 kg/liter) + 0,25 US$/liter. Rata-rata harga tetes tebu KPB dari periode 15 Oktober 2025 hingga 14 Februari 2026 sebesar Rp 907 per kilogram, sementara kurs rata-rata periode 15 Januari 2025 hingga 14 Februari 2026 adalah Rp 16.836 sesuai dengan referensi kurs tengah Bank Indonesia.

Keputusan ini membawa dampak signifikan terhadap pasar bioetanol dan industri energi di Indonesia. Artinya, harga bioetanol baru ini akan memengaruhi nilai produksi bioetanol dan penawaran bahan bakar nabati di pasar. Selain itu, kebijakan ini juga menunjukkan upaya pemerintah dalam mendukung transisi energi menuju sumber energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Diharapkan dengan penetapan harga baru ini, industri bioetanol di Tanah Air dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi ketahanan energi nasional.

Source link