Polisi Tangkap 17 Remaja Konvoi Kembang Api Pesanggrahan

by -68 Views

Pada malam Minggu (15/3), polisi berhasil menangkap 17 remaja yang membawa kembang api dan petasan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketertiban umum di lingkungan tersebut. Kejadian tersebut terjadi di pertigaan Jalan Swadarma Raya dan Jalan Ciledug Raya, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui media sosial Instagram terkait segerombolan remaja yang melakukan konvoi tanpa izin. Mereka diketahui menggunakan flare atau kembang api yang ditembakkan ke jalan, mengganggu ketertiban umum. Para remaja tersebut berasal dari tiga kelompok yang berbeda, dari wilayah Jakarta Barat yang berencana menuju Tangerang. Polisi melakukan penindakan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) setelah video tersebut viral di media sosial. Dalam pengungkapan kasus ini, selain menangkap 17 remaja, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti bendera kelompok, telepon genggam, dan sepeda motor. Kendaraan yang digunakan para remaja juga dikenai sanksi tilang karena tidak sesuai dengan ketentuan. Para remaja tersebut diberikan sanksi berupa kerja sosial, yakni membersihkan lingkungan sekitar Pospam. Motif dari aksi tersebut adalah untuk mencari pengakuan, menurut Kapolsek Pesanggrahan. Polisi juga melakukan langkah pencegahan terkait indikasi potensi aksi lanjutan yang berpotensi membahayakan. Orang tua para remaja dipanggil saat penangkapan dan mengaku tidak mengetahui aktivitas anaknya. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan serupa karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Source link