Polisi Berhasil Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Cilandak

by -66 Views

Empat pelaku pengeroyokan dan pembacokan berhasil ditangkap oleh Kepolisian di Jalan Pertanian Raya dan Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Keempat pelaku tersebut berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Cilandak setelah melakukan aksinya pada Jumat dini hari. Dari keempat pelaku yang diduga terlibat, satu di antaranya masih di bawah umur. Para pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit dan corbek dalam aksinya, menyebabkan korban luka bacok yang saat ini tengah mendapatkan perawatan medis. Polisi menerima dua laporan kepolisian terkait kasus tersebut, di mana pelaku terlibat dalam tawuran dan melakukan aksi setelah berkomunikasi melalui media sosial. Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor, senjata tajam, cocor bebek, dan balok kayu. Para pelaku dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Source link