Pungutan Bea Keluar Nikel: Alasan Purbaya Untung Diam

by -62 Views

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab permintaan industri nikel untuk menunda pungutan bea keluar produk mineral strategis karena masalah harga bahan baku pengolahannya, yaitu sulfur. Purbaya menyatakan bahwa alasan tersebut belum dapat disetujui karena pemerintah perlu mempelajari struktur harga ekspor komoditas nikel yang keluar dari Indonesia. Dia juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap eksportir ilegal komoditas nikel, dengan Kementerian ESDM melakukan revisi formula Harga Mineral Acuan (HMA) untuk komoditas nikel.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa formula HMA nikel yang baru akan mempertimbangkan nilai mineral ikutan seperti kobalt dan besi yang ada dalam bijih nikel. Perubahan ini bertujuan untuk menghargai secara optimal mineral ikutan yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Meskipun ada perubahan pada formula perhitungan, jadwal penerbitan dan penetapan harga acuan akan tetap dilakukan secara rutin tanpa perubahan periode rilis.

Purbaya dan Tri menegaskan pentingnya evaluasi struktur harga dan pengawasan terhadap eksportir nikel ilegal agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat memberikan manfaat yang optimal bagi industri dan negara. mereka juga memastikan bahwa penyesuaian formula HMA nikel tidak hanya bertujuan untuk memperhitungkan harga bahan baku pengolahannya, tetapi juga untuk mengakui nilai tambah dari mineral ikutan yang selama ini belum sepenuhnya dihargai. Semua perubahan dan penyesuaian tersebut dilakukan untuk meningkatkan keseimbangan dan keadilan dalam industri nikel Indonesia.

Source link