Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyuarakan dukungan mereka terhadap kasus pengeroyokan yang menimpa Edmundus Lopo dengan mengunjungi Polres TTU. Ketua PGRI TTU, Dominikus Nitsae, S.Pd, bersama rombongan, bertemu dengan Waka Polres TTU, Kompol Sudirman, beserta Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres TTU. Mereka menegaskan komitmen mereka untuk mengawal kasus tersebut hingga selesai dan menuntut pertanggungjawaban bagi pelaku.
Kasat Reskrim Polres TTU, IPTU Rizaldi Haris, menjelaskan bahwa laporan polisi sudah diterima sejak 18 April 2026 dan proses penanganannya sedang dalam tahap penyelidikan. Dalam prosesnya, korban telah melakukan visum dan para saksi telah diundang untuk memberikan keterangan. Penyidik akan bergantung pada kesaksian ini untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan lebih lanjut.
Meskipun pemeriksaan terhadap korban belum dilakukan secara mendalam karena kondisi korban yang masih dalam tahap pemulihan, pihak kepolisian akan terus mengirimkan SP2HP untuk memberikan informasi kepada pelapor atau pihak terkait. Hal ini akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Korban yang masih dalam kondisi luka juga diminta untuk memberikan keterangan lebih mendalam ketika sudah pulih sepenuhnya. Hal ini diharapkan bisa membantu penyelesaian kasus dengan lebih baik.




