Polda Metro Jaya Dalami Faktor Human Error pada Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek
Penyelidikan terhadap kecelakaan beruntun antara KRL dan kereta api jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur semakin intens dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Fokus utama penyidikan saat ini adalah pada dugaan faktor kelalaian manusia (human error) yang mungkin menjadi penyebab kejadian tragis tersebut.
Pendalaman Kasus dan Faktor Penyebab
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tim penyidik sedang memeriksa berbagai kemungkinan penyebab kecelakaan, termasuk aspek human error dan gangguan pada sistem komunikasi perkeretaapian. Proses pendalaman dilakukan dengan memeriksa beberapa pihak kunci, seperti sopir taksi online yang diduga memicu kejadian awal serta masinis dari kedua kereta yang terlibat.
Kecelakaan tersebut berawal ketika sebuah taksi online mengalami gangguan di perlintasan Jalan Ampera, mengakibatkan KRL terhenti di jalurnya. Sementara itu, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari Surabaya Pasar Turi menabrak KRL dari belakang, menyebabkan kerusakan parah pada kedua kereta tersebut.
Total Korban dan Tindakan Polisi
Data sementara mencatat 106 orang menjadi korban kecelakaan, dengan 16 di antaranya meninggal dunia. Polisi sedang mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap detail kronologis peristiwa. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan, dan jika ditemukan kelalaian, tersangka akan ditetapkan.
Selain itu, penanganan korban yang selamat dan keluarga korban meninggal menjadi prioritas. Bantuan medis dan psikologis terus diberikan untuk mendukung mereka. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang guna mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa depan.




