Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba di Lapas

by -132 Views

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mencegah peredaran narkotika di Jakarta Utara yang dipimpin dari dalam lembaga pemasyarakatan. Penangkapan tersebut melibatkan barang bukti berupa 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram.

Kedua Tersangka Berhasil Diamankan

Kepala Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Tiyatno Pamungkas, mengungkapkan bahwa dua tersangka dengan inisial T (40) dan F (43) berhasil diamankan dalam operasi ini.

Tiyatno menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa malam di parkiran motor Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 21.40 WIB, di mana polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial T (40) beserta 100 butir ekstasi.

Penangkapan Berlanjut ke Lokasi Lain

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sekitar pukul 21.53 WIB, mereka menggerebek sebuah unit di Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara, dan menangkap seorang pria berinisial F (43). Dari F, petugas berhasil menyita barang bukti berupa delapan klip plastik ekstasi dan enam plastik klip sabu.

Selain itu, dalam penggerebekan di kedua lokasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sebuah timbangan digital dan dua unit telepon genggam sebagai barang bukti tambahan.

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa peredaran narkotika ini berasal dari lapas, sehingga kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: ANTARA

Source link