Mahkamah Partai Gerindra Gelar Sidang Etik Terhadap Lora Syahri
JAKARTA – Mahkamah Partai Gerindra mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidiqi, yang viral karena merokok sambil bermain game saat rapat resmi. Sidang etik bagi anggota Komisi D tersebut dijadwalkan pada Jumat (15/5) pukul 14.00 WIB di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan.
Sidang Dipimpin Langsung oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, akan memimpin jalannya persidangan untuk memastikan profesionalisme partai terjaga. “Sidang akan digelar hari ini jam 14.00 WIB dan akan saya pimpin langsung selaku Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai,” ujar Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan bahwa hasil persidangan tidak akan ditunda. Putusan mengenai status dan sanksi bagi Lora Syahri akan diumumkan sore ini. “Putusan akan dikeluarkan hari ini juga,” tegasnya.
Permohonan Maaf dan Peneguran dari Pimpinan DPRD Jember
Lora Syahri tertangkap kamera melakukan tindakan tidak etis saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jember. Perilaku tersebut terjadi di tengah agenda penting membahas isu kesehatan rakyat, yang mencakup penanganan penyakit campak dan stunting di Jember.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, telah meminta maaf atas insiden tersebut. Selain proses di internal partai, Lora Syahri juga akan diproses oleh Badan Kehormatan DPRD Jember untuk melanggar aturan disiplin dan etika di ruang sidang. “Kita akan tegur yang bersangkutan karena tidak menerapkan prinsip kedisiplinan dan etika di ruang rapat,” tambah Halim.
Sumber: https://www.deliknews.com/2026/05/15/gerindra-sidang-lora-syahri-hari-ini-nasib-anggota-dprd-jember-yang-merokok-saat-rapat-ditentukan/





